Kesunahan dalam Sholat Jumat
Tentunya kita sebagai seorang muslim sudah mengetahui bahwa setiap hari jum'at diwajibkan bagi kita para laki-laki yang sudah baligh (dewasa), yang sehat dan bukan musafir untuk mengerjakan sholat jum'at yang hukumnya fardhu 'ain.
Sholat jum'at merupakan ibadah rutin setiap hari jum'at sebagai pengganti sholat dzuhur.
Dalam melakukan ibadah, kita pasti ingin mendapatkan pahala yang lebih untuk menyempurnakan ibadah kita, seperti halnya dalam mengerjakan sholat jum'at mempunyai sunah-sunah yang bisa kita lakukan agar dalam mengerjakan sholat jum'at mendapat pahala lebih.
Dan bagi yang belum tahu apa sunah-sunah yang dikerjakan dalam sholat jum'at, berikut ini merupakan sunah-sunahnya:
Alloh SWT berfirman dalam al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 133:
۞ وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ ١٣٣
Dan segeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang orang yang bertakwa. (QS. Ali Imran: 133)
Rosululloh SAW bersabda:
Dari Ibnu Hibban sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda: Barang siapa menghadiri jum'at baik laki-laki atau perempuan hendaklah ia mandi. (HR. Jamaah dan Ibnu Hibban)
Rosululloh SAW bersabda:
Dari Abu Ayub Al-Anshari sesungguhnya Rosululloh SAW telah bersabda: Barang siapa mandi pada hari jum'at dan memakai harum-haruman jika ada padanya, serta memakai sebaik-baiknya pakaian yang ada padanya. kemudian keluar ia hingga sampai di masjid lalu ruku' (sholat) seberapa ia kehendaki dan tidak menyakiti seseorang (melangkahi duduk orang lain. kemudian ia mendengarkan khutbah hingga ia sholat jum'at, yang demikian itu akan menjadi kafarat (penebus) bagi dosa yang terjadi antara jum'at itu dan jum'at lain. (HR. Ahmad)
Baca juga:
Niat Sholat Rawatib Qabliyah dan Ba'diyah Lengkapاللَّهُمَّ اجْعَلْ في قَلْبِي نُورًا، وفي لِسَانِي نُورًا، وفي سَمْعِي نُورًا، وفي بَصَرِي نُورًا، وَمِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتي نُورًا، وَعَنْ يَمِينِي نُورًا، وَعَنْ شِمَالِي نُورًا، وَمِنْ بَيْنِ يَدَيَّ نُورًا، وَمِنْ خَلْفِي نُورًا، وَاجْعَلْ في نَفْسِي نُورًا، وَأَعْظِمْ لي نُورًا
Wahai tuhanku jadikanlah dalam hatiku cahaya, dan pada lidahku cahaya dan jadikanlah pada pendengaranku cahaya, dan jadikanlah pada penglihatanku cahaya dan jadikanlah dibelakangku cahaya dan dihadapanku cahaya, dan jadikanlah dari atasku cahaya dan dari bawahku cahaya. Ya Tuhanku berilah aku cahaya cahaya yang berkilau. (HR. Muslim dan Ibnu Abbas)
Terima kasih Anda telah membaca artikel berjudul: Kesunahan dalam Sholat Jumat jangan lupa + IKUTI website kami dan bergabung dengan kami di Grup WhatsApp dan Grup Telegram. Silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.